TN (30), pria di Singkawang, Kalimantan Barat mengaku sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) demi melampiaskan nafsu bejatnya. Ironisnya, TN memerkosa seorang perempuan di bawah umur di depan pacarnya sendiri.

"Sudah (ketangkap pelaku), itu sudah lama semingguan," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo , Senin (15/6).

Awal mula pelaku melakukan hal tersebut kepada korban inisial Romeo dan Juliet yang masih di bawah umur pada April 2019. Pelaku mengaku sedang mencari kayu di lokasi yang memang kerap dipakai untuk berpacaran.

"Jadi awalnya itu dia tahu tempat Main Togel Online itu tempat untuk pacaran dekat SMK di Singkawang. Alasan dia (pelaku) sih sedang nyari kayu. Tapi tidak logis lah jam 12 malam nyari kayu. Memang tempat itu terkenal tempat remang-remang lah," jelasnya.

Saat itu, pelaku melihat kedua korban tersebut sedang melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami-istri. Ketika itulah, pikiran jahat itu terlintas dipikirannya untuk mengaku sebagai Ketua RT setempat agar dapat melakukan perkosaan serta pencurian.

"Entah darimana, tiba-tiba dia terpikir mengaku sebagai Ketua RT, kenal dengan Camat. Menurut yang dia ingat, laki-laki itu dia ikat, terus melakukan pemerkosaan terhadap perempuan dengan ancaman nanti akan dibawa ke kantor polisi lah, atau dilaporkan orang tua," ujar Tri.

Ternyata, tak hanya sekali saja pelaku melakukan aksi pemerkosaan terhadap Juliet. Ia melakukan hal tak senonoh itu pada hari berikutnya.

"Nah tapi dia tidak berhenti sampai di situ, dan handphonenya kedua korban ini diambil sama dia dan perempuannya juga sempat dibawa lagi ke luar kota, disetubuhin lagi baru keesokannya dipulangkan. Tidak hanya sekali (diperkosa)," ungkap Tri.

Salah satu alasan korban mau Agen Togel Aman & Terpercaya menuruti permintaan pelaku yakni memuaskan nafsunya. Karena korban bukan merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Residivis Pencabulan Anak

Tri menyebut, jika pelaku merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Sehingga, membuat pihaknya lebih mudah untuk melakukan pencarian terhadap TN.

"Jadi kita sudah kantongi ini, dengan ciri-ciri juga keterangan korban, ciri-ciri kita sudah melakukan identifikasi terhadap beberapa orang yang menurut kita ada. Dan juga ada didata kami saat itu sebelum penangkapan ada residivis pencabulan anak di bawah umur, cirinya persis sama si TN," sebutnya.

"Akhirnya yang bersangkutan pada saat itu, duduk di pasar pas ada informasi masuk ke kita dari informan, ya sudah kita langsung penangkapan saja. Memang saat itu tidak melakukan perlawanan," sambungnya.

Berawal Dari Laporan Pencurian HP

Untuk kasus ini sendiri, berawal saat Situs Togel Terbaik korban membuat laporkan ke polisi jika dirinya bersama sang kekasih menjadi korban pencurian handphone. Namun saat didalami oleh petugas, barulah diketahui jika ia terpergok sedang melakukan hubungan badan.

"(Laporan) Ini dari korbannya, kan HP mereka dicuri. Pada saat itu kan dia takut, ditanyain mana handphonenya. (Laporan awal) Iya pencurian, kita dalami ternyata ada kejadian (perkosaan) itu," jelasnya.

"(Korban) Iya dipergoki, diperkosa lalu dicuri (HP). Karena si anak ini takut sebenernya mau cerita kan. Pada saat kita pisahkan oleh orangtuanya, kita pakai polisi wanita, kita pendalaman, akhirnya cerita. Iya pak, iya bu sebenarnya ceritanya seperti ini," sambungnya.

Karena takut dengan orang tuanya itu lah, si korban pun membuat laporan jika dirinya menjadi korban pencurian oleh TN bukan menjadi korban perkosaan.

"(buat laporan pencurian) Iya, dia kan enggak berani ngomong sama orangtuanya kan," tuturnya.

Orang Tua Marah tapi Lega

Atas penangkapan terhadap pelaku, orangtua korban pun mengaku senang. Meski sempat marah terhadap anaknya sendiri atas kejadian tersebut.

"Iya jelas, awalnya sih marah orang tuanya. Dia bingung juga, entah selain marah sama anaknya, juga marah terhadap pelakunya. Bingung juga orang tuanya. Tapi kemarin setelah kita lakukan penangkapan (pelaku) sudah lebih lega lah," ujarnya.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan Agen Togel Terbaik sejumlah barang bukti seperti dua unit handphone milik korban serta baju yang dikenakan pelaku dan korban.

"Sudah (kenakan Pasa Perlindungan Anak), kita lakukan bersama dengan Curat dengan perlindungan anak dibawah umur pemerkosaan dengan ancaman 5 tahun kekerasan," tutupnya.

Komentar